Layanan
Penerbitan Kartu Identitas Anak KIA | A. Anak Berusia Kurang dari 5 tahun 1. Fotocopy(FC) Kutipan Akta Kelahiran dan Menunjukkan Aslinya 2. Kartu eluarga Asli Orang Tua/Wali 3. KTP-el Asli Kedua Orang Tua/Wali B. Usia 5 Tahun s/d 17 tahun (-) Ha… selengkapnya |