Layanan

Penerbitan Kartu Identitas Anak KIA A. Anak Berusia Kurang dari 5 tahun   1. Fotocopy(FC) Kutipan Akta Kelahiran dan Menunjukkan Aslinya   2. Kartu eluarga Asli Orang Tua/Wali   3. KTP-el Asli Kedua Orang Tua/Wali   B. Usia 5 Tahun s/d 17 tahun (-) Ha… selengkapnya